Membuka Aurat Karena Banjir
Assalamu’alaikum ustadz.. barakallahu fiik..
Ustadz apakah diperbolehkan untuk laki-laki membuka aurat sampai ke atas paha ketika banjir dengan alasan :
- Menghindari rasa gatal
- Agar pakaiannya tdk basah..
Dan bagaimana pula halnya untuk perempuan yang membuka aurat nya walaupun hanya sampai matakaki (kakinya terlihat) dengan alasan yg sama seperti diatas ..
Mohon untuk jawabannya kirimkan ke e-mail saya : *********@gmail.com
syukron wa jazakallahu khoir..
Dari: Abdullah di Bekasi via Tanya Ustadz for Android
Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam,
Untuk laki laki insyaAllah tidak masalah bila pahanya terbuka dalam kondisi semacam ini demikian juga wanita, namun sebisa mungkin segera ditutup bila telah keluar dari genangan air.
Jawaban Dr. Muhammad Arifin Baderi, MA
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
- Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur
🔍 Hukum Memakai Mukena Warna Warni, Umur Umat Islam Menurut Al Quran, Hukum Melagukan Adzan, Doa Diberi Kemudahan Jodoh, Tayamum Yang Benar, Celana Koyak Pria